Zonaperistiwa Surabaya - Rambu-rambu parkir yang paling familiar di kalangan masyarakat adalah rambu dengan simbol huruf P baik yang berada di lingkaran merah, rambu kotak berwarna biru, maupun huruf P dicoret.
Rambu-rambu tersebut menunjukkan bahwa suatu tempat boleh atau tidak menjadi tempat untuk memarkir kendaraan sehingga lalu lintas di sekitar tempat tersebut bisa lebih tertib dan rapi.
Miris sekali rambu rambu di depan SMA trimurti Surabaya di acuhkan oleh pengguna kendaraan Dan banyak dinas yang se akan akan tutup mata kepada para pelanggar rambu lalu lintas salah satu nya rambu yang ada di samping gedung Grahadi Surabaya tepat nya di Depan SMA Trimurti Surabaya dimana ada rambu rambu dilarang parkir atau di larang berhenti.
Disana banyak pengguna yang melanggar padalah di dekat sana ada petugas dari dinas perhubungan dan anggota sat pol pp yang berjaga, namun se akan akan pura pura tidak tau dan mengacuhkan pelanggar tersebut.
Tim redaksi zonaperistiwa.com bersama rekan rekan mencoba hubgi dinas perhubungan kota Surabaya melalui WhatsApp tidak ada respon sekali tanggapan rekan rekan media.
Cukup banyak kawasan di Kota Surabaya yang mudah ditemui kendaraan parkirnya ngawur padahal sudah jelas ada rambu rambu disana.
Rambu P coret seolah sekedar hiasan. "Mau diparkir di mana lagi. Ini rambu larangan parkir banyak di sini.
Di rasa awak ada yang janggal kemudian ke esok an hari nya mencoba kembali ke lokasi untuk memastikan apakah ada pengguna jalan yang melanggar, dan ternyata masih sama bahkan hampir menutupi jalan keluar masuk di salah sekolah yang ada di dekat gedung gubernur tersebut.
Sampai berita ini di tayangkan belum ada dinas terkait jawaban.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa