Polres Madiun Kota Berasil Amankan Dua Tersangka di duga terlibat penganiayaan

zonaperistiwa.com

zonaperistiwa.com,KOTA MADIUN Terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam (01/06/2023) Minggu lalu, Polres Madiun telah menindak lanjuti dengan membawa korban untuk menjalani Visum dan Rawat inap di RSUD dr Soedono Kota Madiun,serta mendalami motif kasus penganiayaan tsb.

Sementara itu Polres Madiun Kota juga telah berhasil mengamankan dua orang yang di duga menjadi tersangka,seusai olah tempat kejadian perkara ( TKP ) di jalan Ring Road Barat Kota Madiun.

Perihal Kasus tersebut seperti disampaikan Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Suprianto di Mapolres Madiun Kota kemarin, Senin (05/06/2023)

Iptu Suprianto menjelaskan, setelah mendapat laporan pasca kejadian itu, Polres Madiun Kota langsung bergerak dan melakukan penyelidikan di TKP (tempat kejadian Perkara) dan berasil menggantongi bukti - bukti

Dari hasil penyelidikan, Polres Madiun Kota telah mengamankan dua tersangka inisial BPR dan MBS dan saat ini masih dalam penyidikan, lanjut Suprianto.

Untuk motif dugaan penganiayaan antar sesama anak jalanan atau sering menyebutnya anak punk tersebut,saat ini masih dalam pemeriksaan "ujar Suprianto (Kasi Humas) ketika di Wawancarai Salah Satu Awak Media (Willy.k)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru