Mohon Disebarluaskan! Segini Biaya Perpanjang SIM Terbaru 2023, Para Pengendara Dont Be Shocked, Ini Beneran Loh

zonaperistiwa.com

Dilansir Dari Sumber Yang Terpercaya...Ayo Yang Blum Memiliki SIM Ato Mau Perpanjangan, Berikut Disampaikkan Info Harga Pembuatan'nya..

Zona Peristiwa News - Surabaya - BIAYA perpanjangan SIM 2023 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Disebutkan dalam aturan itu, biaya perpanjangan SIM paling mahal Rp 80.000.

Biaya itu belum termasuk dengan tes kesehatan dan tes psikologi.Bila sebelumnya tes kesehatan dan psikologi dilakukan di Satpas saat proses perpanjangan, kini tidak lagi.

Lewat surat telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, disebutkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan rohani calon peserta uji SIM dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.

Artinya, pemohon SIM bisa memilih sendiri tempat pelayanan kesehatan untuk tes kesehatan dan psikologi dan hasilnya dibawa saat melakukan proses perpanjangan SIM.

Dengan begitu, biaya yang dikeluarkan untuk perpanjangan SIM sesuai PNBP sebagai berikut:

Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

Sedangkan Harga untuk kepengurusan buat SIM Baru adalah srbagai betikut :

Harga buat SIM A: Rp 120.000

Harga buat SIM B1 : Rp 120.000

Harga buat SIM B2 : Rp 120.000

Harga buat SIM C : Rp 100.000

Besaran biaya itu berlaku untuk buat SIM baru atau perpanjang SIM dengan datang langsung ke satpas maupun secara online.

Namun, biaya-biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan, psikologi maupun asuransi kecelakaan bagi pemohon SIM, yang rinciannya sebagai berikut :

Biaya asuransi Rp 30.000 ribu.

Biaya pemeriksaan kesehatan jasmani Rp 25.000

Biaya pemeriksaan kesehatan rohani Rp 40.000

Biaya permohonan SKUKP Rp 50.000

Apa saja metode pembayaran yang tersedia?

Metode pembayaran yang saat ini yang ada di aplikasi sim online Digital Korlantas POLRI adalah :

Teller BNI

ATM BNI

SMS Banking BNI

Internet Banking BNI

Mobile Banking BNI

Internet Banking Bank Lain

ATM Bank Lain

Bagi mereka yang mengundurkan diri dari proses buat SIM, atau misalnya tidak lulus ujian teori dan praktek, maka uang telah dibayarkan akan dikembalikan ke rekening yang telah didaftarkan pada saat registrasi online.

Jika mengundurkan diri, uang akan dikembalikan selama 1 x 24 jam sejak tanggal pengunduran diri.  Sementara buat yang tidak lulus ujian, dana bakal dikembalikan 1 x 24 jam setelah keputusan hasil ujian diumumkan.

Dan kalaupun kamu khawatir masih akan ada pungli, perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online dengan cara mendowload aplikasinya melalui Smartphone dengan nama aplikasinya adalah SINAR (SIM Nasional Presisi).Untuk perpanjangan SIM secara online ini bahkan lebih jelas rincian biayanya dan sudah pasti tidak ada pungli serta bebas antre.

Saat perpanjangan SIM online, tes psikologi dan kesehatan juga bisa dilakukan dengan mekanisme online. Hasil tes kesehatan itu juga sudah terhubung ke aplikasi Digital Korlantas.

Kamu hanya butuh handphone dan meluangkan waktu sejenak untuk proses perpanjangan SIM ini.

Perlu dicatat, untuk perpanjangan SIM lewat online akan ada biaya layanan Rp 10.000 dan biaya pengiriman.

Dikutip dari pengalaman detikOto biaya pengiriman ekspres sebesar Rp 31.501.

Kemudian untuk tes psikologi dikenakan biaya Rp 37.500.

Total biaya yang di keluarkan untuk perpanjangan SIM C online sebesar Rp 154.001.

(Jack'zoper)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru