Zona Peristiwa - Surabaya - Deklarasi DPC Peradi cabang Surabaya yang dilaksanakan pada Hari Jum'at (19/08/2022) dan dilaksanakan di Hotel Elmi Jalan Panglima Sudirman No.42 - 44, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur 60271, yang acara kegiatan tersebut di mulai pada pukul 13.00 Wib sampe selesai.
Dalam pantuan awak media ini yang langsung meliput kegiatan tersebut mendapati cak Harianto yang sempat menjabat sebagai ketua DPC Peradi Surabaya sebelumnya atau selama satu periode,pada kesempatan kali ini Deklarasi Beliau ( cak Harianto red) terpilih lagi untuk di calonkan sebagai ketua berkat dorongan dari rekan rekan sesama anggota Peradi yang berjumlah sekitar dua ribu (2000) orang.
Kepada awak media ini cak Harianto menyebutkan bahwa, "pada awalnya Dia menolak untuk dipercaya menjadi ketua DPC Peradi Surabaya untuk kali kedua, tetapi berhubung para anggotanya membuat surat dukungan dan meminta, kepada saya untuk bersedia dicalonkan kembali, dan pada akhirnya saya pun tergerak dan menyatakan sikap mau untuk dicalonkan kembali, karena dari total keseluruhan anggota ada sebanyak hampir separoh yang memohon untuk menjadikan saya sebagai ketua, "ungkapnya.
Menambahkan pada saat itu Cak Harianto mengungkapkan jika, "dari situlah mengubah pendirian saya dari tidak mau sekali ini menjadi mau dan baru hari ini saya menyatakan dengan secara tegas karena temen temen membuat Deklarasi ini dengan bertujuan untuk penegasan terkait pencalonan saya sebagai ketua DPC Peradi Surabaya, yang menurut mereka kalo mau ya harus mau kalo ga mau ya harus mau dan dengan amanah yang dipercayakan itulah dengan Deklarasi hari ini saya menyatakan sikap dengan tegas akan memenuhi amanah tersebut untuk menjadi ketua DPC Peradi Surabaya dengan masa periode 2022 sampai dengan 2027, "imbuhnya.
Setelah itu cak Harianto melanjutkan, "dengan banyak hadirnya para advokat baik junior maupun senior itulah yang membuat saya untuk menambah dan menjadikan dorongan bagi saya mempertegas bahwa bersedia menjadi ketua DPC Peradi Surabaya, "lanjutnya.
Sebagai tambahan penjelasan'nya kepada para awak media cak Harianto menuturkan, "terkait kegiatan dan prestasi yang diraih oleh DPC Peradi Surabaya, sebut saja rekor Muri sebanyak dua kali,Rakernas dua kali,Munas sekali, walaupun tidak dilakukan secara off line namun dilakukan on line tetapi telah menjadi catatan rekor yang dilaksanakan di Surabaya dalam bentuk prestasi bidang olahraga seperti sepak bola, paduan suara tingkat Nasional antar DPC dan Fakultas Hukum, beserta prestasi yang lain terkait dengan seminar ataupun kegiatan yang menyentuh hajat hidup orang banyak misalnya memberikan bantuan Hukum cuma cuma, "tuturnya.
Akhirnya, dalam pamungkas penuturan'nya, "dengan tema Muscab yang akan datang sudah diputuskan bersama ini, kita mempertahankan Single Bar karena pada hakekatnya Single Bar ini kita pertahankan dan gelorakan untuk melindungi pencari keadilan yang otomatis kualitas Advokat sudah terstandardrisasi baik materi beserta etikanya, kalo Advokatnya sudah terstandardrisasi Masyarakat yang mengunakan jasa pendampingan Hukum tidak akan ragu lagi, tetapi bila terjadi Multibar saat ini yang bersama sama kita ketahui bahwasan'nya banyak kejadian yang mana kualitas dari Advokat itu belum ada dan dampaknya ke pihak kita karena diangap Advokat itu sama semua makanya kami berjuang terus menerus untuk mencari wadah yaitu Peradi ini dengan memberikan edukasi kepada Masyarakat luas tentang Peradi itu sendiri, "Pungkasnya kepada awak media sambil mengakhiri.
(Jack)
Editor : Redaksi zonaperistiwa