zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Jukir Surabaya Geruduk Pemkot, Soroti Pembayaran hingga Kesejahteraan

avatar zonaperistiwa
  • URL berhasil dicopy

Zonaperistiwa SURABAYA — Sejumlah juru parkir (jukir) di Kota Surabaya menyatakan menolak melanjutkan proses mediasi apabila tidak dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Surabaya. Mereka berharap Wali Kota dapat menemui para jukir untuk mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan persoalan yang selama ini dihadapi di lapangan.

Penolakan tersebut disampaikan karena menurut para jukir, pertemuan tanpa kehadiran langsung Wali Kota dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

“Kami menolak meneruskan mediasi karena menurut kami tidak ada gunanya berdiskusi kalau bukan langsung dengan pengambil keputusan. Kami berharap Pak Wali Kota Surabaya hari ini menemui kami secara langsung,” ujar Ketua Umum Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) saat ini dijabat oleh Izul Fiqri

Dalam pertemuan tersebut, para jukir menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait sistem pembayaran parkir. Mereka meminta Pemerintah Kota Surabaya menetapkan satu metode pembayaran yang jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Ketua Umum Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) saat ini dijabat oleh Izul Fiqri Menurutnya saat ini terdapat persoalan ketika jukir diwajibkan menerima pembayaran secara non-tunai dari masyarakat, tetapi pada saat penyetoran kepada Dinas Perhubungan, mereka masih diminta melakukan pembayaran secara tunai.

“Kalau non-tunai, ya non-tunai. Kalau tunai, ya tunai. Jangan sampai jukir dipaksa menerima pembayaran non-tunai dari masyarakat, sementara sore harinya jukir diminta setor tunai kepada Dinas Perhubungan. Uangnya dari mana?” tegasnya.

Selain persoalan metode pembayaran, para jukir juga meminta adanya pembagian hasil yang lebih berpihak terhadap kesejahteraan mereka. Mereka mengusulkan agar 70 persen pendapatan parkir menjadi bagian jukir.

Para jukir juga meminta agar pencairan bagi hasil dilakukan pada hari yang sama, paling lambat pukul 17.00 WIB. Hal tersebut dinilai penting karena sebagian besar jukir membutuhkan penghasilan harian untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Jukir punya anak, punya istri. Anak perlu jajan, istri perlu belanja untuk kebutuhan hari berikutnya. Karena itu kami meminta bagi hasil jukir cair di hari yang sama, maksimal pukul 05.00 sore,” katanya.

Mereka juga menyoroti persoalan keterlambatan pencairan bagi hasil. Menurut para jukir, pembayaran terkadang baru masuk H+1, H+7, bahkan hingga sekitar 10 hari setelah pendapatan disetorkan.

Kondisi tersebut membuat jukir kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena mereka mengandalkan pendapatan parkir untuk kebutuhan rumah tangga.

“Kadang bisa H+1, H+7, bahkan ada yang sampai 10 hari belum masuk ke rekening jukir. Sampai sekarang masih ada yang belum menerima. Jukir bingung, karena kalau sudah tidak pegang uang tunai, mau beli beras atau kebutuhan rumah tangga juga tidak ada uang,” ungkapnya.

Selain persoalan pendapatan, para jukir meminta Pemerintah Kota Surabaya memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan sosial mereka melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Mereka juga meminta agar risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan yang menjadi tanggung jawab dalam layanan parkir mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Kota Surabaya.

“Untuk asuransi kehilangan, kami meminta wajib ditanggung Pemerintah Kota Surabaya. Karena regulasinya berbicara demikian, tetapi selama ini jukir yang menanggung semuanya,” ujarnya.

Para jukir juga meminta agar pemerintah tidak lagi membangun narasi negatif terhadap profesi mereka. Mereka menilai jukir selama ini kerap menjadi bahan konten hiburan atau candaan, padahal keberadaan mereka memiliki peran penting dalam pengelolaan parkir dan pelayanan masyarakat.

“Kami minta jukir disejahterakan dan narasi jelek atau negatif terhadap jukir dihapus. Selama ini jukir sering dibuat konten lucu-lucuan. Padahal jukir ini juga bagian dari pahlawan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya,” tegasnya.

Para jukir berharap Wali Kota Surabaya dapat turun langsung dan mendengarkan aspirasi mereka tanpa melalui perantara.

Mereka khawatir informasi yang diterima Wali Kota selama ini tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya yang dihadapi jukir di lapangan.

“Biar Pak Wali tahu aspirasi kita sebenarnya apa. Jangan-jangan Pak Wali hanya mendapatkan masukan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami ingin Pak Wali mendengar langsung dari jukir,” tambahnya.

Termasuk persoalan sistem pembayaran, mereka meminta adanya kejelasan antara kebijakan pembayaran tunai dan non-tunai agar tidak terjadi perbedaan instruksi antara kebijakan di lapangan dengan mekanisme penyetoran kepada pemerintah.

Ketika ditanya mengenai langkah yang akan dilakukan apabila hingga sore hari Wali Kota Surabaya tidak menemui mereka, perwakilan jukir belum menyampaikan secara rinci bentuk aksi selanjutnya. Namun, mereka menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi hingga mendapatkan kesempatan bertemu langsung dengan Wali Kota Surabaya.

“Yang jelas kami ingin bertemu langsung dengan Pak Wali. Kami ingin persoalan ini disampaikan langsung agar ada solusi yang benar-benar bisa dirasakan jukir di lapangan,” pungkasnya.(red)

Editor :