Zonaperistiwa SURABAYA – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Utara Surabaya dipadati masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor, termasuk pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kamis (27/8/2026).
Kepadatan warga terlihat di Kantor Samsat Utara Surabaya yang berlokasi di Jalan Kedung Cowek Nomor 373, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran. Sejumlah masyarakat tampak memanfaatkan layanan Samsat untuk menyelesaikan berbagai keperluan administrasi kendaraan mereka.
Meningkatnya jumlah warga yang datang tidak terlepas dari adanya program pemutihan pajak kendaraan yang telah diumumkan. Program tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan yang sebelumnya belum tertuntaskan.
Antusiasme warga terlihat dari tingginya jumlah masyarakat yang mendatangi lokasi pelayanan. Mereka berharap program pemutihan dapat memberikan kemudahan sekaligus meringankan beban dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan pantauan awak media, tingginya jumlah pemohon diharapkan tetap diimbangi dengan pelayanan yang tertib, lancar, dan transparan. Masyarakat juga diimbau mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan serta menyiapkan dokumen kendaraan yang diperlukan.
Kelengkapan dokumen dinilai penting agar proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif, mengingat tingginya jumlah masyarakat yang memanfaatkan program tersebut.
Program pemutihan pajak kendaraan diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan program pemutihan, disarankan terlebih dahulu memastikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebelum datang ke kantor Samsat. Hal tersebut penting untuk menghindari kendala selama proses pelayanan.
Padatnya aktivitas pelayanan di Samsat Utara Surabaya menunjukkan tingginya minat masyarakat memanfaatkan program pemutihan sekaligus menyelesaikan berbagai administrasi kendaraan, terlebih dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa