Zonaperistiwa SIDOARJO – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Badan Karantina Indonesia resmi meresmikan Instalasi Karantina Terpadu di kawasan Puspa Agro, Sidoarjo.
Fasilitas ini menjadi instalasi karantina terpadu pertama di Indonesia yang mengintegrasikan layanan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dalam satu kawasan.
Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Badan Karantina Indonesia bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta dihadiri jajaran pejabat pusat dan daerah, pelaku usaha, hingga asosiasi logistik dan pertanian.
Kepala Badan Karantina Indonesia dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan instalasi terpadu tersebut bertujuan memperkuat perlindungan sumber daya hayati sekaligus mempermudah layanan karantina bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Alhamdulillah hari ini Badan Karantina bersama Ibu Gubernur Jawa Timur berhasil meresmikan instalasi karantina terpadu pertama di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas terpadu ini penting untuk memastikan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas yang keluar masuk antarnegara maupun antarpulau, baik berupa hewan, ikan, maupun tumbuhan.
“Karena jenis komoditasnya banyak, maka semuanya dijadikan satu tempat di Puspa Agro agar proses pengujian lebih mudah, efektif, efisien, tidak berbelit-belit, dan biaya logistik menjadi lebih kecil,” katanya.
Ia menegaskan, konsep pelayanan terpadu tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan karantina yang cepat, ramah, dan murah bagi para pelaku usaha.
“Dengan karantina terpadu ini, kita berharap pelayanan pengawasan dan perlindungan maksimal, namun pelayanan kepada masyarakat dan pengusaha tetap optimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Karantina Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas dukungan penuh Pemprov Jatim terhadap pembangunan fasilitas tersebut.
Ia menyebut, penyediaan lahan strategis hingga pembangunan akses infrastruktur jalan menjadi kontribusi besar Pemprov Jatim dalam mewujudkan instalasi karantina terpadu tersebut.
“Kalau Badan Karantina harus membeli lahan lima hektare di lokasi strategis seperti ini, tentu sangat sulit bagi badan baru seperti kami.
Bahkan Ibu Gubernur juga membantu pembangunan infrastruktur jalan menuju kawasan ini,” ungkapnya.
Ia berharap keberadaan instalasi tersebut mampu memberikan dampak ekonomi signifikan bagi distribusi perdagangan, ekspor-impor, maupun distribusi antarwilayah di Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur, Sokhib, menjelaskan bahwa pembangunan instalasi karantina di kawasan Puspa Agro sebenarnya telah dirintis sejak 2013 melalui nota kesepahaman antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemprov Jawa Timur.
Kerja sama itu kemudian diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Karantina Indonesia dan Pemprov Jatim pada Juli 2025, sebelum akhirnya dilakukan pelimpahan aset pada Maret 2026.
“Instalasi ini resmi kembali beroperasi sejak 30 Maret 2026. Lahan milik pemerintah di kawasan Puspa Agro mencapai 2,8 hektare dengan fasilitas yang sangat mendukung pelaksanaan karantina terpadu hewan, ikan, dan tumbuhan,” jelas Sokhib.
Ia menambahkan, reaktivasi instalasi tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, Pemprov Jatim, PT Jatim Graha Utama, instansi vertikal, hingga mitra karantina.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Jawa Timur memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat arus perdagangan nasional dan internasional.
Menurutnya, tingginya lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di Jawa Timur yang mencapai lebih dari 350 ribu frekuensi media pembawa setiap tahun menjadi alasan penting penguatan sistem karantina terpadu.
“Jawa Timur merupakan salah satu pintu masuk utama ekspor-impor komoditas dan lalu lintas domestik Indonesia Timur. Sebagai lumbung pangan nasional, Jawa Timur memasok bahan pangan berkualitas ke berbagai wilayah dengan dukungan industri manufaktur yang kuat,” ujar Khofifah.
Khofifah juga menilai pembentukan Badan Karantina Indonesia pada 2024 menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengintegrasikan layanan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan secara nasional.
“Instalasi karantina terpadu ini mendukung strategi Gerbang Baru Nusantara sebagai pusat konektivitas logistik dan ekonomi penghubung Indonesia Barat dan Timur,” tandasnya.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa