PEKANBARU, zonaperistiwa.com – Mengikuti era digital dan berinovasi Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri terus memperkuat implementasi penegakan hukum berbasis elektronik melalui pengecekan dan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu 11/02/26
Melalui kegiatan asistensi ETLE Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri di bawah Kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryo nugroho, S.H., M.Hum., dalam mendorong transformasi Digital penegakan hukum lalu lintas yang modern dan Presisi.
Sementara pelaksanaan kegiatan berada dalam koordinasi dan arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H dengan pelaksanaan teknis dipimpin oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi, S.H., S.I.K., M.H.,serta jajaran
" Masih Kombes Dwi Sumrahadi, Menyampaikan bahwa hasil pengecekan yang berada di sejumlah ruas utama Kota Pekanbaru menunjukkan bahwa Perangkat ETLE Statis dalam kondisi aktif dan berfungsi normal, guna memantau Arus lalu lintas " Terangnya
Sedangkan kamera pengawas mampu Menangkap pelanggaran secara jelas dan Koneksi jaringan serta sistem Back Office ETLE terpantau stabil serta aman
Melalui Proses perekaman dan Pengiriman data pelanggaran berjalan Otomatis dan real time, tanpa ditemukan Kendala teknis maupun kerusakan fisik Pada perangkat, menjadikan semua Terpantau keseluruhan
Dengan berbagai monitoring Menunjukkan bahwa pelanggaran yang Dilakukan para pengguna jalan, dominan Terekam semua, meliputi pelanggaran Tidak menggunakan sabuk pengaman, Penggunaan telepon genggam saat Berkendara, tidak menggunakan helm, Sekaligus pelanggaran terhadap marka Jalan serta lampu lalu lintas.
Sementara Kondisi tersebut menegaskan Bahwa ETLE tidak hanya berfungsi Sebagai instrumen penindakan hukum, Tetapi juga sebagai sarana edukasi dalam Membangun budaya tertib, disiplin dan Patuh berlalu lintas di tengah Masyarakat,” Tegas Kombes Pol Dwi Sumrahadi
Selain optimalisasi ETLE Statis, Korlantas Polri juga terus memperluas distribusi ETLE Mobile Handheld sebagai perangkat Penegakan hukum yang fleksibel dan Adaptif di sepanjang ruas jalan
Menanggapi secara nasional, Ketersediaannya saat ini mencapai 394 Unit dan direncanakan akan bertambah Pada Tahun Anggaran 2026, menurutnya
Sedangkan Ditlantas Polda Riau Memperoleh alokasi 15 unit untuk Memperkuat efektivitas serta mobilitas Penindakan pelanggaran lalu lintas Secara efisien dan fleksibel
"Selanjutnya sebagai bagian dari penguatan tersebut, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri melaksanakan Penyerahan simbolis 15 unit ETLE Mobile Handheld kepada Ditlantas Polda Riau Dalam rangka mendukung kesiapan Penegakan hukum menjelang Operasi Ketupat mendatang" jelasnya
Dengan melalui langkah strategis ini, Korlantas Polri menegaskan Komitmennya untuk menghadirkan Sistem penegakan hukum lalu lintas yang Modern, transparan, dan akuntabel, guna Mewujudkan keamanan, keselamatan, Ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di Seluruh Indonesia" Tutupnya
Willy.K
Editor : Redaksi zonaperistiwa