zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Kakorlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi, Guna Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Berbasis Teknologi

avatar zonaperistiwa.com
  • URL berhasil dicopy

‎JAKARTA, zonaperistiwa.com – Perkembangan teknologi Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri melaksanakan Kegiatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi Sebagai bagian integral dari strategi Penguatan penegakan hukum ( Gakkum ) Lalu lintas ( Lalin ) berbasis teknologi di Wilayah Kota Semarang, Jum'at 06/02/26 Kemarin
‎
‎Sedangkan kegiatan ini dilaksanakan Dalam rangka meningkatkan efektivitas Pengawasan, menekan potensi Pelanggaran, serta meminimalisir risiko Kecelakaan lalu lintas pada kawasan titik - Titik rawan Laka dengan tingkatkan Mobilitas
‎
‎Dalam pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi difokuskan pada empat titik Strategis, yaitu di depan Simpang Lima Semarang, depan Lawang Sewu, depan Akademi Kepolisian (Akpol), serta di Depan pos Satlantas Ungaran.
‎
‎Dengan penentuan titik-titik tersebut Didasarkan pada hasil analisa dan Evaluasi secara komprehensif terhadap Karakteristik lalu lintas, memantau Kepadatan arus kendaraan, serta potensi Terjadinya pelanggaran yang berdampak Pada keselamatan pengguna jalan.
‎
‎" Masih Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum menegaskan bahwa penerapan ETLE berbasis drone merupakan langkah Strategis Korlantas Polri dalam Mengakselerasi transformasi penegakan Hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan" Ujar Beliaunya
‎
‎Sementara pemanfaatan teknologi drone Memungkinkan pelaksanaan Pengawasan dilakukan secara luas, Presisi, dan berkesinambungan tanpa Mengganggu kelancaran arus lalu lintas di lapangan,” Ucapnya
‎
‎Diwaktu yang sama Direktur Penegakan Hukum ( Dirgakkum ) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa fokus utama Pengawasan ETLE Drone Patrol Presisi di Kota Semarang diarahkan memantau  Pada pelanggaran melawan arah
‎
‎" Imbunya Menurutnya pelanggaran Melawan arah berdasarkan hasil evaluasi Lapangan masih kerap terjadi dan Memiliki tingkat potensi resiko Kecelakaan lalu lintas yang tinggi" Ungkap Brigjen Pol Faizal
‎
‎Pelanggaran ini berpotensi menimbulkan Kecelakaan frontal dengan konsekuensi Fatal, khususnya pada ruas jalan Perkotaan yang padat dan dinamis oleh Para pengguna jalan
‎
‎"Imbu Dirgakkum Korlantas Polri Menegaskan bahwa tindakan berkendara Melawan arah merupakan bentuk Pelanggaran serius terhadap tata tertib Berlalu lintas dan keselamatan pengguna Jalan lainnya" Tegasnya
‎
‎Berdasarkan ketentuan Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana Kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau Denda maxsimal paling banyak Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
‎
‎Sebenarnya pada setiap pelanggaran yang terekam melalui ETLE Drone Patrol Presisi selanjutnya diproses melalui Sistem ETLE nasional secara elektronik, Tanpa adanya interaksi langsung antara Petugas dan pelanggar di jalan
‎
‎“ Tambah Beliaunya menerangkan bahwa Mekanisme ini mencerminkan Pelaksanaan penegakan hukum yang Transparan, akuntabel, serta menjunjung Tinggi prinsip presisi dan profesionalitas,”  Jelas Brigjen Pol Faizal.
‎
‎Selain pelaksanaan kegiatan ETLE Drone Patrol Presisi kali ini berada di bawah Pengawasan dan pengendalian teknis Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.
‎
‎Menurut mantan Wadir Lantas Polda Banten itu memastikan kesiapan sumber Daya manusia ( SDM ), optimalisasi Pemanfaatan perangkat drone, serta Keabsahan dan validitas data hasil Perekaman pelanggaran.
‎
‎Selanjutnya menanggapi evaluasi dan Pengendalian dilakukan secara Berkelanjutan guna menjamin kualitas Penindakan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎"Masih Kombes Pol Dwi Sumrahadi Menambahkan bahwa penindakan Terhadap pelanggaran melawan arah Tidak hanya bertujuan memberikan efek Jera melainkan supaya mengantisipasi Adanya kecelakaan bagi para Penggendara
‎
‎Kombes Pol Dwi Sumrahadi menyebut Penindakan pelanggaran melawan arah Juga merupakan bagian dari upaya Pembinaan dan edukasi kepada Masyarakat agar semakin disiplin dan Patuh terhadap aturan lalu lintas, dengan Pendekatan preemtif dan preventif tetap Dikedepankan secara beriringan guna Membangun kesadaran kolektif tentang Pentingnya keselamatan berlalu lintas
‎
‎Melalui pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi di Kota Semarang, Korlantas Polri Berharap dapat meningkatkan Kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan lalu lintas, menurunkan angka Kecelakaan, serta mewujudkan sistem Lalu lintas yang aman, tertib, dan Berkelanjutan sebagai bagian dari Pelayanan prima Polri kepada Masyarakat." Tutupnya
‎
‎Willy.K

Editor :