Pemkab Sidoarjo Deklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi
KOMINFO,Sidoarjo, zonaperistiwa.com - Pemkab Sidoarjo menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di GOR Sidoarjo, Rabu, (10/12).
Moment tersebut digunakan untuk mendeklarasikan Sekolah Tanpa diskriminasi, deklarasi Dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana. Isinya berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif serta Ramah bagi semua.
“Kami berkomitmen untuk Mewujudkan pendidikan yang Adil dan inklusif dan ramah Bagi semua,” Katanya dengan Lantang Wabup Hj. Mimik Idayana yang diikuti seluruh pejabat Sidoarjo yang hadir.
Sebelumnya dalam Sambutannya Wabup Hj. Mimik Idayana menjelaskan bahwa Pemkab Sidoarjo berkomitmen Membangun daerah yang Ramah bagi seluruh Masyarakat Sidoarjo ,sekaligus Termasuk bagi penyandang Disabilitas, menurutnya tidak Ada daerah yang dikatakan Maju apabila ada Masyarakatnya yang tertinggal atau tidak mendapatkan Kesempatan yang sama.
“Kami berupaya meningkatkan Layanan pendidikan inklusif Melalui pelatihan guru tentang Pemenuhan akomodasi dan Fasilitas yang Layak bagi Peserta didik penyandang Disabilitas,” Tutur Mimik
Wabup Hj. Mimik Idayana juga Menegaskan bahwa penguatan Sekolah inklusif di Sidoarjo Harus terus dilakukan.
Kerjasama dengan para ahli dan organisasi disabilitas juga Akan berjalan, . Tujuannya untuk memastikan kebijakan Terhadap kesejahteraan sosial Penyandang disabiltas Harus Tepat sasaran.
“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk Mempercepat terwujudnya Pendidikan inklusif didaerah Kita, pendidikan yang tidak Hanya mengedepankan Pengetahuan, tetapi juga Kemanusiaan,” ajaknya.
Dalam kesempatan itu Hj. Mimik Idayana juga Menyampaikan penghargaan dan Apresiasi yang setinggi-Tingginya kepada para guru Disabilitas, menurutnya tugas Guru disabilitas bukan hanya Sekedar mengajar. namun juga Memiliki tugas mulia untuk Membuka jalan dan juga merawat anak-anak Penyandang disabilitas agar Memiliki kepercayaan diri yang Tinggi, mandiri dan berilmu Serta sukses
“Kepada seluruh peserta didik Penyandang disabilitas, saya ingin mengatakan bahwa Kalian sangatlah istimewa, Kalian berhak mendapatkan Pendidikan terbaik, dan saya Yakin kalian mampu meraih Apa yang kalian cita-citakan,” Ujarnya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Tirto Adi Mengatakan pemenuhan hak-Hak penyandang disabiltas Sudah jauh hari dilakukan Pemkab Sidoarjo., berkenaan Hal itu dibuktikan dengan di Terbitkanya Perbup Sidoarjo Nomer 6 tahun 2011 tentang Pendidikan khusus dan Pendidikan layanan khusus. Perbup Sidoarjo tersebut ada Sebelum UU nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang Disabiltas diterbitkan.
“Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo dalam hal Memperhatikan hak-hak Penyandang Disabiltas, Insyaallah tanggap dan Peduli" Terang Tirto
Bahkan lanjut Tirto, Pemkab Sidoarjo mendapatkan apresiasi pemerintah pusat atas kebijakan terhadap pemenuhan hak-hak penyandang Disabiltas yang telah dilakukan mulai tahun 2012 lalu.
Pemkab Sidoarjo mendapat penghargaan Nasional Inklusif Education Award yang diterima Bupati Sidoarjo.
Apresiasi pemerintah pusat itu Berlanjut dengan pemberian Penghargaan Inklusif Education Award kepada Kepala sekolah SMPN 4 Sidoarjo pada tahun 2014.
Menurutnya apresiasi tersebut Suatu bukti bahwa perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap anak-anak Penyandang disabilitas sangat luar biasa.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sidoarjo ini salah satu dari Empat kabupaten kota di Jawa Timur yang telah memiliki ULD ( Unit Layanan Disabiltas ), selain Sidoarjo ada Gresik, ada Malang dan Blitar,” ujarnya.
Red
Editor : Redaksi zonaperistiwa