Zonaperistiwa Sidoarjo - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian mendalam terkait fenomena kejahatan digital di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, pada Rabu (23/4/2025). Penelitian ini sebagai upaya Polri untuk memahami secara komprehensif dinamika kejahatan digital yang terus berkembang.
Tim peneliti yang diketuai Kombes. Pol. Saefuddin Mohammad disambut Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dan pejabat utama Polresta Sidoarjo, dengan dilanjutkan pertemuan di ruang rapat lantai 3 Mako Polresta Sidoarjo.
Dalam pertemuan ini membahas mengenai fokus penelitian, metodologi yang akan digunakan, serta area-area potensial yang menjadi perhatian dalam konteks kejahatan siber di Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, penelitian juga di Kabupaten/Kota lainnya wilayah Polda Jawa Timur.
"Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan strategi pencegahan dan penanggulangan kejahatan digital yang lebih efektif di tingkat daerah sampai nasional," jelas Kombes. Pol. Saefuddin Mohammad.
Untuk mendukung kelancaran penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri, pihak Polresta Sidoarjo juga menyiapkan responden dari internal Polri dan juga external dari instansi terkait, FKUB, aktivis, pemerhati media sosial dan online, jurnalis serta masyarakat umum. Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menyambut baik kedatangan tim Puslitbang Polri dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan dukungan penuh selama proses penelitian berlangsung.
"Kami berharap melalui penelitian yang dilakukan Puslitbang Polri ini dapat memberikan pengetahuan dan hasil penelitian yang mendalam bagi kami dalam meningkatkan kemampuan dan efektivitas penegakan hukum terkait kejahatan digital guna tetap dapat mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif," terang Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing. (Bay)
Editor : Redaksi zonaperistiwa