zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Patroli Gabungan Cegah Tawuran, Polda Lampung Ingatkan Peran Orang Tua

avatar zonaperistiwa.com
Hari Pers Nasional 2025

Zonaperistiwa.com

BANDAR LAMPUNG – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat malam hari. 

Ia juga mengingatkan pentingnya memantau pergaulan remaja agar terhindar dari aksi negatif seperti tawuran.

"Kami mengajak orang tua untuk lebih waspada. Pantau aktivitas anak, terutama di malam hari, karena waktu tersebut sering dimanfaatkan untuk kegiatan yang meresahkan," ujar Kombes Pol Yuni, Senin (27/1/2025).

Ia menambahkan, patroli gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Teluk Bone, Kota Karang, dan Kampung Bugis, Telukbetung. 

"Ini menunjukkan bahwa kerja sama antara pihak keamanan dan masyarakat sangat penting untuk mencegah hal serupa," jelasnya.

"Orang tua memiliki peran sentral dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi berbahaya seperti ini. Mari bersama menjaga keamanan lingkungan kita," imbuhnya.

Sebelumnya, delapan remaja dari dua kelompok yang diduga akan tawuran diamankan pada Senin (27/1/2025) pukul 03.30 WIB. 

Kedelapan remaja tersebut adalah AA (15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16), dan FK (12).

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan kejadian ini. 

"Benar, dini hari tadi tim gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan delapan remaja berikut sejumlah senjata tajam," ujar AKP Agustina.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, satu gir motor, dan satu corbek panjang. 

Seluruh remaja bersama barang bukti telah diserahkan ke Piket Reserse untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Lampung juga terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. 

"Jangan ragu untuk melapor jika ada indikasi kegiatan berbahaya di lingkungan Anda," tutup Kombes Pol Yuni.

 

(Irfan)

Editor : Kaperwil Lampung