PRINGSEWU | zonaperistiwa.com |
Polres Pringsewu mengimbau pengemudi kendaraan barang bertonase besar agar tidak melintas di jalan protokol Pringsewu selama perayaan malam tahun baru 2024.
Meski tidak ada penutupan jalan, pengemudi diminta untuk menghindari jalur utama, terutama mulai pukul 19.00 WIB hingga 02.00 WIB, karena beberapa titik, seperti dari Pendopo Pringsewu hingga Rest Area Wates, akan menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, melalui Kasat Lantas IPTU David Pulner, menyampaikan, "Kami mengimbau agar kendaraan bertonase besar berhenti dan beristirahat sementara di kantong-kantong parkir yang telah disiapkan.
Hal ini dilakukan untuk kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat yang merayakan malam tahun baru." Ujar Iptu David dalam keterangnya pada Selasa (31/12/2024) siang.
Selain itu, David juga mengingatkan warga yang hendak merayakan malam tahun baru untuk tidak berkonvoi dan menghindari penggunaan knalpot brong yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. "Kami berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan tertib dan menjaga keamanan serta ketertiban di jalan," tambah IPTU David Pulner.
(Irfan)
Editor : Kaperwil Lampung