zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Peduli Anak Korban Kekerasan, Kak Seto Kunjungi PPA Polres Jember

avatar zonaperistiwa.com

JATIM,ZONAPERISTIWA.COM

Peduli Anak Korban Kekerasan, Kak Seto Kunjungi PPA Polres Jember

Jember, - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto Mulyadi, melakukan kunjungan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember sebagai bentuk kepeduliannya terhadap anak-anak korban kekerasan.

Kunjungan ini merupakan wujud kepedulian Kak Seto yang selama ini aktif dalam dunia pendidikan dan perlindungan anak, khususnya bagi mereka yang menjadi korban kekerasan.

Didampingi oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kak Seto bertemu dengan para petugas Unit PPA dan berdiskusi langsung dengan Kanit PPA Polres Jember, IPTU Kukun. Dalam kesempatan tersebut, IPTU Kukun menjelaskan berbagai tugas dan upaya yang dilakukan Unit PPA dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari proses pendampingan, penyelidikan, hingga penanganan psikologis bagi para korban.

Selain itu, IPTU Kukun juga memperkenalkan fasilitas ramah anak yang dimiliki Unit PPA Polres Jember. Fasilitas ini dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi anak-anak korban kekerasan, agar mereka dapat merasa aman selama proses pendampingan dan pemeriksaan berlangsung. Terdapat ruang bermain, tempat baca, serta fasilitas konseling untuk membantu anak-anak yang mengalami trauma.

Lanjut kemudian Ketua Umum LPAI, Kak Seto Mulyadi, memberikan arahan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember saat kunjungannya. Ia menekankan pentingnya penanganan kasus anak dengan penuh kasih sayang dan empati.

Kak Seto mengingatkan bahwa setiap anak yang terlibat dalam kasus kekerasan atau masalah hukum membutuhkan pendekatan yang lembut dan ramah anak, agar proses hukum tidak semakin memperparah trauma yang mereka alami. "Ciptakan suasana yang aman dan penuh cinta dalam setiap langkah penanganan," pesan Kak Seto. (Tmr/AR)

Editor : Redaksi zonaperistiwa