Pringsewu | zonaperistiwa.com | - Naila, Karyawan Agen Brilink Intan Cell mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (4/10/2024) kemarin sekira pukul 12.31 WIB.
Dia menceritakan, saat itu pria tidak dikenal datang dengan menggunakan sepeda motor ke konter untuk melakukan top up pada aplikasi Dana.
Kemudian, pelaku meminta untuk ditransferkan ke pada dua nomor miliknya yang berbeda.
“Saat itu pelaku bilang akan diberikan uangnya setelah top up selesai dan terkirim,” kata Naila saat diwawancarai, Sabtu (5/10/2024).
Dia menyebut, pelaku telah ditransfer uang ke aplikasi Dana sebesar Rp 450 ribu.
Setelah dikirim bukannya melakukan pembayaran, kata Naila, pelaku justru melarikan diri ke arah Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu.
Aksi pelaku tersebut terekam pada sebuah CCTV yang ada di outlet agen Brilink Intan Cell.
Pelaku yang berpakaian kemeja, berkopiah hitam serta menggunakan motor bebek itu melaju cepat meninggalkan lokasi kejadian.
“Ya, semua aksi sudah terekam CCTV,” kata Naila.
Dirinya berharap pelaku bisa mengembalikan uang yang telah dikirimkan ke dirinya.
Sebab, karena perbuatan pelaku, dirinya harus menanggung sekaligus membayar kerugian kepada pemilik konter.
“Sebagai karyawan saya harus mengganti kerugian itu,” katanya.
Selain itu, dia juga mendapatkan informasi penipuan seperti ini saat ini marak terjadi di Pringsewu.
Sementara korban pada penipuan di agen Brilink tersebut kerugiannya bervariasi, dari ratusan ribu hingga jutaaan,ungkapnya. (Irfan)
Editor : Kaperwil Lampung