Denpasar - Pada Minggu, 29 September 2024, Polresta Denpasar melalui Satgas 3 Kamseltibcarlantas melaksanakan pengawalan terhadap Pasangan Calon (Paslon) Bupati Badung, Bapak Adi Arnawa, sebagai bagian dari Operasi Mantap Praja 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas selama masa kampanye Pilkada 2024, khususnya bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung.
Pengawalan dimulai dari kediaman Paslon Bupati Badung, Bapak Adi Arnawa, yang beralamat di Jalan Tegal Dukuh XI, Penamparan, Padangsambian, Denpasar Barat. Kegiatan pengawalan ini dipimpin langsung oleh Kasatgas 3 Kamseltibcarlantas, Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K., bersama personil dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar.
Satgas 3 Kamseltibcarlantas bersama Subsatgas Gatur dan Subsatgas Pengawalan Kabupaten Badung berfokus pada menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas selama kegiatan kampanye berlangsung. Hasil dari kegiatan pengawalan ini, tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, lancar, dan terkendali di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengawalan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung ini merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan lancar, serta menciptakan situasi yang kondusif selama proses kampanye.
Editor : Redaksi zonaperistiwa