Bualu, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kuta Selatan menjelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Kuta Selatan melaksanakan kegiatan rutin Blue Light Patrol. Patroli ini dipimpin l oleh AKP I Wayan Dirga Adnyana selaku perwira pengawas, bersma personil melibatkan satu unit mobil dinas.
Baca Juga: Pengamanan Gudang Logistik Kota Denpasar dalam Rangka Pilkada 2024
Kegiatan ini berlangsung dari Jumat malam, 6 September 2024, hingga Sabtu dini hari, 7 September 2024. Tim patroli menyusuri ruas jalan yang dianggap rawan kejahatan dan aksi balap liar yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat serta di perumahan dan pemukiman setempat.
Baca Juga: Wujudkan Pilkada Aman, Kapolsek Dentim Laksanakan Cooling System di Proyek Balai Diklat
Dalam pelaksanaannya, Blue Light Patrol kali ini team berhasil membubarkan sebuah Party tanpa izin yang berlangsung di sebuah villa di Jalan Langui Kauh, Desa Ungasan, Kuta Selatan, sekitar pukul 01.30 WITA. Pesta tersebut digelar oleh warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina, yang mengganggu warga sekitar dengan suara musik yang keras di malam hari.
Baca Juga: Patroli Malam Minggu: Polsek Kuta Selatan Cegah Aksi Kriminal dan Balap Liar dimasa kampanye pilkada
Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kuta Selatan. Beliau juga menghimbau kepada pengelola villa agar mengajukan izin terlebih dahulu jika akan menyelenggarakan acara atau keramaian, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Editor : zonaperistiwa