Zonaperistiwa Lapas Sidoarjo terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah penyelenggaraan pelayanan remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), asimilasi, dan integrasi yang dilakukan langsung di dalam blok hunian. Pelayanan ini memberikan kemudahan bagi WBP untuk memperoleh hak-haknya selama menjalani hukuman pidana di Lapas Sidoarjo.
Adi Muhardian, selaku Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat) Lapas Sidoarjo, menjadi petugas yang bertanggung jawab atas layanan ini. Dengan jam pelayanan yang dibuka dari Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, WBP memiliki akses yang lebih mudah dan efisien untuk mengurus hak-hak mereka.
Kepala Lapas Sidoarjo, Sugeng Hardono, menyatakan bahwa pelayanan ini merupakan salah satu upaya inovatif yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan di Lapas Sidoarjo. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada WBP, memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi dengan baik selama menjalani masa pidana. Pelayanan langsung di dalam blok hunian ini diharapkan dapat mempermudah akses dan mengurangi birokrasi yang mungkin menghambat proses pengurusan hak-hak mereka," ujarnya.
Pelayanan ini tidak hanya merupakan wujud kepedulian Lapas Sidoarjo terhadap WBP, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan efisiensi dalam tata kelola pemasyarakatan. Sugeng Hardono menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menciptakan inovasi-inovasi baru yang mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan manusiawi.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan WBP dapat lebih fokus menjalani pembinaan dengan ketenangan, mengetahui bahwa hak-hak mereka diperhatikan dan dipenuhi oleh pihak Lapas Sidoarjo.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa