Zonaperistiwa Surabaya -
Plt. Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Mufi Imron Rosyadi, memberikan pembinaan pada Penyuluh Agama Islam pada Rabu (24/4) di Hotel Southern Surabaya.
Mufi yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penerangan Agama Islam ini memberikan wawasan yang mendalam tentang pentingnya pembinaan bagi para penyuluh agama Islam agar mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Dalam melaksanakan tugasnya Penyuluh Agama harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya, memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan serta memperhatikan performance karena semua itu sangat penting untuk Penyuluh Agama,” tuturnya.
Plt. Kakanwil menuturkan Kementerian Agama sangat membutuhkan para penyuluh untuk dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat sebagai perpanjangan informasi Kementerian Agama.
“Peran dan fungsi penyuluh sangat strategis di masyarakat, terutama untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan agama karena penyuluh adalah perpanjangan tangan Kementerian Agama” jelasnya.
Terkait dengan tugas penyuluh, Mufi berharap kepada para penyuluh Agama Islam untuk selalu memperluas dan menambah wawasan dan selalu mengikuti perubahan regulasi agar ketika memberikan pembinaan serta memberikan penyuluhan sesuai dengan aturan dan pedoman. Penyuluh Agama Islam harus berpedoman pada aturan terbaru yaitu SK Dirjen Bimas Islam Kemenag RI nomor 504 Tahun 2022.
“Regulasi terbaru bagi penguluh agama Islam adalah SK Dirjen Bimas Islam Kemenag RI nomor 504 Tahun 2022, jadi pelajari dan pedomani”, pesannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para penyuluh agama Islam untuk terus mengembangkan diri dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dalam rangka memajukan kehidupan beragama di Jawa Timur.(red)
Editor : zonaperistiwa