Zonaperistiwa,Situbondo – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo mengamankan seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar atau menjual pil trex. Tersangka MR (23) diamankan di pinggir jalan masuk Desa Kambang Sambi Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapkan Tim Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran Pil Trex diwilayah Bungatan.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekira pukul 16.30 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan MR yang diduga habis melakukan transaksi menjual Pil Trex. Saat digeladah ditemukan 22 butir Pil Trex didalam bungkus bekas rokok, ,uang Rp. 50.000, dan 1 buah HP.
“Tim Opsnal Satresnarkoba seketika itu langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Situbondo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” jelas Kasat Resnarkoba AKP M. Luthfi, Minggu (24/3/2024)
Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menegaskan bahwa saat ini Kepolisian menggelar Operasi pekat Semeru 2024 salah satu targetnya adalah pemberantasan Narkoba dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas kondusif selama Ramadhan dan Idul Fitri.
“Kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Itu semua untuk masa depan generasi muda bangsa," ujarnya. "(HUSIN)"
Editor : Redaksi zonaperistiwa