Denpasar, Jumat, 22 Maret 2024, kegiatan Jumat Curhat dari Polsek Denpasar Utara telah dilaksanakan di sekitar Jalan Padma Lingk./ Br. Peninjoan Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat pelaku usaha bengkel sepeda motor, dengan Bengkel "Cak Di Bengkel" hadir karyawan dan pemilik bengkel.
Bhabinkamtibmas Desa Peguyangan Kangin, AIPTU I Nyoman Suwinaya, membuka kegiatan ini dengan mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Beliau mewakili Bapak Kapolsek Denpasar Utara. Tujuan kehadiran polisi dalam kegiatan ini adalah untuk mendengarkan keluhan, kritik, saran, laporan, dan pengaduan langsung dari masyarakat, yang merupakan bagian dari program Jumat Curhat Polsek Denpasar Utara.
Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya menjaga keamanan wilayah serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dia juga mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi tindak pidana dan mengimbau agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
Salah satu peserta, Bapak Moh. Adi Supriyanto, Pemilik Bengkel "Cak Di Bengkel", bertanya tentang prosedur melaporkan peristiwa pencurian. Bhabinkamtibmas memberikan tanggapan bahwa masyarakat dapat melaporkan potensi kerawanan, konflik, peristiwa, atau kejadian ke Polri melalui berbagai saluran, termasuk ke Polsek, Bhabinkamtibmas, aparatur desa setempat, atau melalui Call Center Polri 110, dengan menekankan pentingnya memberikan laporan berdasarkan fakta tanpa menambahkan opini pribadi.
Sementara itu Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit, SH.MH, membenarkan kegiatan tersebut dan berharap kedepan Polri akan semakin dekat dengan masyarakat dan bersama-sama menjaga kamtibmas khususnya diwilayah Denpasar Utara agar tetap kondusif.
Editor : Redaksi zonaperistiwa