Zonaperistiwa Surabaya - Rendahnya sumbangsih perusahaan-perusahaan retail di Surabaya, menghantar Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono angkat bicara.
Minimarket-minimarket ini sudah difasilitasi regulasi dengan baik, sehingga mereka mendapatkan keuntungan dari beroperasi di Kota Surabaya, ucap Buleks.
Namun menurutnya, hal itu tidak berbanding lurus dengan tanggung-jawab sosial lingkungan perusahaan.
Karena apa? berdasarkan catatan dari bagian hukum dan kerjasama pelaksanaan CSR, kepedulian yang ditunjukkan minimarket-minimarket ini sangat rendah, masih dirasa kurang, terang Budi Leksono.
Nah, sebagai komisi yang membahas dan mengesahkan Perda tanggung-jawab sosial lingkungan perusahaan (CSR, red), Budi mengingatkan kepada manajemen toko modern, khususnya yang beroperasi di wilayah kota Surabaya agar dapat meningkatkan kepedulian sosialnya terhadap warga sekitar.
Ia mengakui, memang selama ini dalam perda tanggung-jawab sosial lingkungan perusahaan itu, Pemerintah Kota bersifat pasif.
Maka dari itu, tanggung-jawab kita untuk mengingatkan agar minimarket-minimarket ini untuk meningkatkan kesalehan sosialnya, katanya.
Minggu depan, kita akan panggil manajemen minimarket-minimarket ini untuk mempertanyakan kepada mereka, kenapa pelaksanaan CSR mereka itu sangat rendah di Kota Surabaya, ungkap Buleks.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa