zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Satlantas Polrestabes Surabaya Giat Anev SIM Cak Bhabin

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa.com-Surabaya Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan Kegiatan Analisa dan Evaluasi Sim Cak Bhabin di Gedung Aula Patriatama Sat Lantas, Jalan Ikan Kerapu No. 1, Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Senin (30/01/2023) pukul 09.00 WIB.

kegiatan tersebut telah dihadiri Kapolres Tanjung Perak, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, Kasubdit II Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, KBO Satbinmas Polrestabes Surabaya dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya.

Dalam hal ini Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina mengutarkan, bagi seluruh masyarakat khususnya yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) jangan sampai menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan kepada para anggota Babinkamtibmas.

Agar Kembali tegak lurus sesuai arah pimpinan, Ucap Kapolres tanjung perak

"Tugas dan tanggung jawab serta peran Bhabinkamtibmas dalam program Sim Cakbhabin, slalu tetap menjaga nama baik Sat Binmas dan Satlantas khususnya para Bhabin kamtibmas,

supaya bisa bermanfaat bagi masyarakat, katanya Herlina menjelaskan.

Secara terpisah Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si memberi pernyataan bahwa dengan adanya Sim cakbhabin mendapat apresiasi dari pimpinan dan menjadi topik bahan utama pembahasan yang positif di masyarakat.

Semoga program Sim cakbhabin dapat menghapuskan stigma-stigma negatif di mata masyarakat dalam hal pengurusan SIM, Tutur Satlantas pores Tabes Surabaya

Sistem Sim cakbhabin mungkin bisa ditiru, namun tidak dengan integritas para Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya, kami masih sangat berharap besar kepada para Bhabinkamtibmas, lanjut Arif.

"Sementara itu Kanit Regident Polrestabes Akp Sigit membenarkan jika mulai bulan Januari 2022 program Simcakbhabin sudah ada, namun masih perminggu sedangkan pada bulan Agustus 2022 mulai dibuat setiap hari.

Hasil dari 37.427 pemohon, terdapat 36.231 pemohon yang dinyatakan lulus sekitar 1.195 yang dinyatakan tidak lulus, atau sebanyak 3,19 % sejumlah 36.231 pemohon Simcakbhabin terbagi menjadi 25.880 SIM C, 10.347 SIM A, dan 4 SIM D, begitu banyak ditemukan pemohon yang menggunakan NIK dan nama yang tidak sesuai KTP, ungkap Akp SIGIT.

AKP Sigit sendiri berharap para Bhabinkamtibmas bisa segera menyesuaikan dengan ketentuan sistem aplikasi yang Terbaru.

Penulis:HABIBI

Editor : Redaksi zonaperistiwa