Zonaperistiwa Surabaya - Rokok Ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai.
Peredaran rokok ilegal dapat merugikan perekonomian negara secara langsung karena peredaran barang ilegal tersebut menyebabkan persaingan yang tidak sehat serta mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.
Adapun ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan/atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Satuan Pamong Praja Surabaya melakukan sosialisasi penegakan hukum peredaran rokok ilegal di Aula Kecamatan Bulak Surabaya, Jam 09.00 wib.
Acara tersebut dihadiri anggota Satpol PP Kota Surabaya, RT RW Kecamatan Bulak, Ketua LPMK Kecamatan Bulak dan Masyarakat penjual klontong Kecamatan Bulak dengan tema "Gempur Rokok Ilegal".
Turut hadir juga Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ,Arie Zaky Perinbauten above Dianeke Absari Kasubsi Perdata & Tata Usaha, Camat Bulak Bambang Udi Ukoro,S.H,M.s.i,Kanit Resmob KP3 Polres Pelabuhan Tanjung perak Ipda Yudha Sukmana Putra SH. MAP.
Dalam sambutannya, Camat Bulak, Bambang Udi Ukoro, SH, M.si menegaskan bahwasanya Tujuan kegiatan ini tidak lain adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang apa itu cukai, bahaya rokok ilegal dari segi kesehatan dan ekonomi, dan bagaimana peredaran rokok ilegal di Surabaya," ujar Bambang
Kanit Resmob Ipda Yudha Sukmana juga mengatakan ancaman hukuman untuk penjual kurang lebih 5 tahun, oleh karenanya harus waspada terhadap beredarnya marketing marketing yang menawarkan rokok ilegal ke toko klontong ibu-ibu semua," pungkasnya.
Sementara itu, Perwakilan Bea Cukai Surabaya, Samsul Hadi mengapresiasi Mengenai sosialisasi yang disampaikan kepada warga di kecamatan Bulak.
"Terima kasih atas undangan Pemerintah Kota Surabaya kepada kami Sidoarjo,"terangnya
Samsul juga terimakasih kepada rekan-rekan dari instansi terkait semoga sosialisasi ini manfaat dan ini arahan sangat penting demi penegakan hukum rokok ilegal. Oleh karenanya, Jangan pernah menggunakan rokok ilegal,
"Mari kita turut sukseskan negara agar bisa tumbuh lebih kuat tempur rokok ilegal," imbaunya
"Harapan kedepannya agar sukses yang berhadapan langsung dengan rokok-rokok ilegal. Jadi, bilamana mereka yang menemukan rokok ilegal, silahkan melaporkannya kepada kami organisasi terkait agar segera dilakukan penindakan kepada produksi rokok ilegal." pungkasnya.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa