Lilik Hendarwati Bersama Beberapa Kawan kawan Anggota DPRD Jawa Timur Menolak Kenaikan BBM

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Di tengah kondisi masyarakat yang sedang berjuang bangkit dari keterpurukan sosial-ekonomi selama pandemi Covid-19, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. Harga Pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. Kenaikan ini adalah yang tertinggi dala sejarah tujuh kali Presiden Jokowi menaikkan harga BBM subsidi.

Sebelumnya, dalam beberapa kali kesempatan, Presiden Jokowi, pernah menjamin tidak ada kenaikan harga BBM hingga akhir tahun dan mengakui bahwa Bansos alih-subsidi BBM tidak akan sepenuhnya tepat sasaran. Atas janji ini, masyarakat merasa aman dan nyaman, sampai akhir tahun 2022 ini

Tidak akan ada kenaikkan harga BBM. Masyarakat saat ini masih berjuang untuk untuk bangkit, memperbaiki kondisi ekonominya pasca Pandemi Coid-19. Akan tetapi, janji tinggal janji, dan dingkari sendiri. Tentu saja, kebijakan ini semakin membebani hidup dan kehidupan masyarakat, terutama masyarakat kebanyakan, yakni kelompo rentan miskin dan masyarakat miskin.

Pemerintah mengatakan pencabutan subsidi BBM ini akan dialihkan untuk penambahan dana Bantuan Sosial (Bansos), yang besarannya mencapai Rp 24,17 triliun.

Namun dana kompensasi berupa Bansos untuk warag miskin kerapkali bermasalah dan tidak tepat sasaran. Dalam konferensi persnya (03/09/2022), Mensos menyampaikan terbuka adanya data 18.486.756 keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah siap salur, sementara sisanya yakni 313.244 masih dalam proses cleansing atau pembersihan data.

Kedua data tersebut jika ditotal baru berjumlah 18,8 juta KPM, jauh lebih rendah dari total penerima yang berhak dan sudah diumumkan Presiden Jokowi yaitu sebanyak 20,65 juta KPM. Jadi ada lebih dari 1.85 juta data yang tak jelas statusnya dan ketepatan sasarannya, yang potensial kembali jadi temuan BPK, dan tidak efektif menjadi solusi atas dinaikkannya harga BBM bersubsidi.

Lilik Hendarwati dari Fraksi PKS,PBB dan Hanura Izinkan kami Fraksi PKS,PBB dab HaNura DPRD Jawa Timur menyampaikan sikap Menolak kenaikkan harga BBM bersubsidi.

Lewat forum ini,sebagai wakil rakyat,anggota dewan di DPRD Jawa Timur kami memohon kepada bapak president Jokowi yang terhormat,membatalkan kebijakan kenaikkan harga bagi BBM bersubsidi yang sangat memberatkan rakyat dan menambah penderitaan mereka.

Air mata mereka belum tuntas dr kesedihan krn kondisi pendemi covid 19,Warung2 mereka baru saja banyak pembeli dan tidak tutup lebih awal lagi,

Orderan daring mereka baru saja nornal terpakai karena para pekerja sdh mulai normal offline Para buruh yang terPHK juga baru mulai lagi masuk kerja.

Janganlah memindahkan Beban APBN pada Rakyat dan Untuk teman2 wakil rakyat di indrapura,Saya mengajak panjenengan semua utk turut serta melakukan hal yang sama.

Melakukan penolakkan terhadap harga BBM Non Subsidi Sebagai bukti keterpihakkan kita kepada masyarakat banyak.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru