DEMI PERCEPATAN ELIMINASI TBC, DINKES JATIM LIBATKAN UNSUR PENTAHELIX

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya (01/09/2022) Dinas Kesehatan Jawa Timur (Dinkes Jatim) menyelenggarakan Pertemuan Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Provinsi Jawa Timur di Shangri-La Hotel Surabaya, Kamis (1/9/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Tim Percepatan Penanggulangan TBC Provinsi Jawa Timur, karena upaya eliminasi TBC diperlukan dukungan dari unsur pentahelix, yaitu unsur pemerintah,

akademisi, pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media.

Kita belajar dari kasus Covid-19 kemarin, berkat dukungan maupun kerjasama dari unsur pentahelix, Covid-19 bisa kita kendalikan, ujar Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Prov Jatim, drg. Sulvy Dwi Anggraini, M.Kes saat pertemuan.

Lebih lanjut dikatakannya, program pencegahan dan pengendalian TBC ini menjadi amanat besar dari bapak Presiden Republik Indonesia, karena memang melihat bahwa penyakit TBC menjadi salah satu masalah kesehatan yang utama di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Sehingga perlu upaya keras kita bersama agar TBC dapat kita tanggulangi sehingga target Eliminasi TBC tahun 2030 dapat tercapai.

Ia menambahkan bahwa sejak awal eliminasi TBC tahun 2030 menjadi bagian program kesehatan. Namun karena pandemi Covid-19, sehingga fokus tenaga kesehatan berubah menjadi upaya menanggulangi Covid-19. Oleh karena itu, tahun 2022 kita menata kembali komitmen agar di tengah-tengah Covid 19 yg mulai terkendali kita bisa melaksanakan program.kesehatan esensial diantaranya adalah penanggulangan TBC, katanya.

Jadi semua pihak itu kita inginkan untuk hadir, jadi ini adalah tantangan kita, tantangan bersama, tantangan kolektif kita semua bukan hanya dari sektor kesehatan. Belajar dari kasus Covid-19, maka seluruh Pentahelix kita harap bisa sinergi gerak bersama untuk menanggulangi masalah-masalah kesehatan di Jatim. tuturnya

Sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang bertujuan sebagai acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta Pemangku Kepentingan lainnya dalam melaksanakan penanggulangan TBC, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC Provinsi Jawa Timur untuk memastikan bahwa seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam upaya penanggulangan TBC dan Eliminasi TBC di Jawa Timur tahun 2030.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru