Hari Pertama Sekolah, Ayah ASN Kini Didorong Hadir Dampingi Anak

Reporter : zonaperistiwa

Zonaperistiwa Surabaya – Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mendorong penguatan peran ayah dalam pengasuhan anak dengan memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Baca juga: PIJAR Gaungkan Gerakan “Stop Pernikahan Dini”, Cegah Generasi Jadi JUS (Janda Usia Sekolah)

Melalui kebijakan tersebut, seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah diimbau memberikan izin kepada pegawai ASN yang memiliki anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Selain itu, instansi pemerintah juga didorong memberikan fleksibilitas waktu kerja sehingga para ayah dapat hadir mendampingi anak tanpa harus khawatir terhadap absensi maupun kewajiban pekerjaan.

Kemendukbangga/BKKBN menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.

"Kehadiran ayah dalam momen penting tumbuh kembang anak memiliki dampak positif terhadap perkembangan emosional, rasa percaya diri, dan kedekatan hubungan antara orang tua dan anak," demikian pesan yang disampaikan dalam materi sosialisasi Kemendukbangga/BKKBN.

Baca juga: BKKBN SOSIALISASIKAN PROGRAM KERJA BARU

Meski diberikan fleksibilitas, pemerintah menekankan agar pelaksanaan kebijakan tetap memperhatikan keberlangsungan penyelenggaraan tugas pemerintahan.

Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, sementara pencapaian kinerja organisasi tidak boleh terganggu.

Kemendukbangga/BKKBN juga mengingatkan bahwa keseimbangan antara tanggung jawab sebagai orang tua dan profesionalisme sebagai ASN dapat berjalan beriringan melalui pengaturan kerja yang baik.

Menurut Kemendukbangga/BKKBN, momen pertama anak memasuki lingkungan sekolah merupakan pengalaman yang tidak dapat terulang. Kehadiran ayah pada saat tersebut dinilai mampu memberikan dukungan psikologis, rasa aman, sekaligus membangun ikatan emosional yang kuat dengan anak.

Melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) dan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR), pemerintah berharap semakin banyak ayah yang terlibat aktif dalam proses pengasuhan dan pendidikan anak. Partisipasi tersebut diharapkan menjadi budaya positif yang mampu memperkuat kualitas keluarga Indonesia sekaligus mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter menuju Indonesia Emas 2045.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru