Polres Probolinggo Temukan dan Serahkan Motor yang Hilang, Korban Curanmor Tersenyum Riang ‎

zonaperistiwa.com

‎PROBOLINGGO, zonaperistiwa.com - Tak pernah ada didalam benaknya, motor kesayangan yang dirampas oleh begal di Jalan Cokroaminoto, Probolinggo pada Sabtu (11/4/2026) yang lalu akan kembali.
‎
‎Itulah yang dirasa oleh Abdul Aziz (26), warga Kota Probolinggo selama sepekan lebih pasca motornya raib.
‎
‎"Awalnya saya pasrah meskipun sudah melapor ke Polisi, karena saya mengira motor yang hilang itu pasti sulit ditemukan,"ungkapnya di Polres Probolinggo, Jumat (24/4/26).
‎
‎Namun diluar dugaannya, setelah lebih kurang 10 hari, ia mendapat kabar dari Polres Probolinggo bahwa motornya yang dibegal telah ditemukan.
‎
‎“Saya dihubungi oleh petugas dan diberi tahu bahwa motor saya sudah ditemukan. Alhamdulillah, motor saya kembali. Saya sangat berterima kasih kepada Polres Probolinggo,” ujarnya dengan senyum sumringah.
‎
‎Sementara itu Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat patroli kring serse di Jalan Raya Lumajang, Desa Malasan Kulon pada Rabu pagi (22/4/2026).
‎
‎“Dalam patroli tersebut, petugas melihat dua orang mencurigakan, satu mengendarai Honda Vario silver dan satu lainnya mendorong Honda Vario bernopol N 3784 RM ke arah selatan, ujar Kapolres” ungkap AKBP Latif.
‎
‎Petugas yang curiga kemudian melakukan upaya pendekatan, namun kedua pelaku panik dan melarikan diri. 
‎
‎"Satu pelaku melempar motornya lalu kabur ke kebun tebu, sementara lainnya kabur ke arah utara," terang AKBP Latif.
‎
‎Anggota Satreskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri hingga ke kawasan permukiman warga. 
‎
‎Tidak lama kemudian, sepeda motor yang dibawa pelaku ditemukan di sekitar jalur rel kereta api. 
‎
‎Kedua sepeda motor yang ditinggalkan pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
‎
‎Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sepeda motor Honda Vario warna silver merupakan hasil pencurian milik seorang karyawan ritel di wilayah Kecamatan Gending pada hari yang sama.
‎
‎“Setelah melalui proses pemeriksaan, kedua sepeda motor tersebut telah kami serahkan kembali kepada para pemiliknya, termasuk satu unit yang merupakan hasil kejahatan di wilayah Kota Probolinggo,” kata AKBP Latif.
‎
‎Keberhasilan ini merupakan upaya Polres Probolinggo Polda Jatim dalam meningkatkan patroli demi menjaga kamtibmas tetap kondusif, serta mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraan. 
‎
‎
‎Willy.K

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru