Kanwil DJP Jawa Timur I Catat Peningkatan Aktivasi Akun dan Kode Otorisasi Wajib Pajak ‎ 

zonaperistiwa.com

‎Surabaya, zonaperistiwa.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa ‎Timur I mencatat peningkatan aktivasi akun dan pembuatan Kode Otorisasi Wajib Pajak ‎di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerjanya. Hingga 5 Januari 2026, capaian aktivasi Akun Wajib Pajak mencapai 179.568 akun atau sebesar 54 persen.
‎ 
‎Sementara itu, pembuatan Kode Otorisasi tercatat sebanyak 113.157 atau setara dengan ‎39 persen, Surabaya Selasa,06/01/26
‎ 
‎Capaian tersebut mencerminkan komitmen berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan Kemudahan akses dan kualitas layanan Perpajakan melalui ‎pemanfaatan teknologi digital. Aktivasi akun dan penggunaan Kode Otorisasi 
‎merupakan bagian penting dalam mendukung layanan perpajakan yang lebih cepat, ‎aman, dan terintegrasi. 
‎
‎Hal ini juga menunjukkan kesiapan Masyarakat secara digital menyongsong Transformasi layanan perpajakan yang Lebih baik, terkoneksi dengan layanan Sosial lainnya. 
‎ 
‎Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa ‎Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh ‎jajaran serta partisipasi aktif Wajib Pajak. “Capaian aktivasi akun dan pembuatan Kode ‎Otorisasi ini menunjukkan bahwa transformasi layanan perpajakan digital berjalan ke 
‎arah yang semakin baik,” ujarnya.
‎ 
‎Ia menambahkan, aktivasi akun Coretax dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak 
‎memanfaatkan layanan perpajakan melalui Coretax. Kanwil DJP Jawa Timur I akan ‎terus mengintensifkan kegiatan edukasi, pendampingan, dan asistensi kepada Wajib ‎Pajak, baik melalui layanan tatap muka maupun kanal digital.
‎ 
‎“Sehubungan dengan pengumuman DJP terkait batas waktu aktivasi akun Coretax dan ‎pembuatan Kode Otorisasi, diingatkan bahwa aktivasi akun dan pembuatan Kode 
‎Otorisasi pada Coretax dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak memanfaatkan layanan ‎perpajakan melalui Coretax,” pungkasnya.
‎ 
‎Kanwil DJP Jawa Timur I dengan bekerja sama dengan stakeholder terkait, akan terus ‎melakukan penguatan koordinasi, pendampingan, dan sosialisasi secara berkelanjutan ‎guna memastikan seluruh Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan perpajakan digital 
‎secara optimal.
‎
‎Willy.K

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru