Warga  Wringinanom ,Diamankan Satreskoba Polres Gresik, Kedapatan Menyimpan Sabu Dirumah ‎

zonaperistiwa.com


‎Gresik ,zonaperistiwa.com - Satuan Reserse Narkoba ( Satreskoba ) Polres Gresik Kembali menunjukkan Komitmennya Dalam memberantas Peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.
‎
‎Seorang pemuda berinisial YH (20) Ditangkap petugas setelah kedapatan Menyimpan dan menguasai narkotika Jenis sabu di rumahnya, Desa lebani Waras, Kecamatan Wringinanom.
‎
‎Penangkapan dilakukan pada Minggu, 30 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/141/XI/2025. Saat dilakukan Penggeledahan, petugas menemukan 8 Klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bervariasi, yakni ± 7,771 gram, ± 0,386 gram, ± 0,197 gram, ± 0,193 gram, ± 0,189 gram, ± 0,169 gram, ± 0,106 gram, dan ± 0,105 gram. Total Keseluruhan barang bukti tersebut Mencapai ± 9,116 gram sabu.
‎
‎Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Bekuk Pelaku Asusila Anak di Sidayu
‎Selain sabu, Satreskoba Polres Gresik Juga mengamankan sejumlah barang Bukti pendukung, yakni 1 pak plastik klip, 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp 1.400.000, 1 unit iPhone 12 Pro, serta 1 unit sepeda motor Honda PCX N 6159 EDC beserta STNK. Seluruh barang bukti Ditemukan tersimpan di bawah kasur Dalam kamar pelaku.
‎
‎Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menjelaskan bahwa pelaku Ditangkap setelah petugas mendapatkan Informasi adanya dugaan peredaran Narkoba di wilayah Wringinanom.
‎
‎Ketika diamankan, tersangka tidak dapat Mengelak dan mengakui bahwa barang Bukti ( BB ) tersebut adalah miliknya.
‎
‎“Pelaku beserta barang bukti ( BB ) Langsung kami bawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Ujar Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani.
‎
‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, yaitu Terkait kepemilikan dan penyimpanan Narkotika golongan I jenis sabu dengan Berat melebihi 5 gram. Ancaman Hukuman dalam pasal tersebut mulai dari minimal 5 tahun hingga pidana Seumur hidup.
‎
‎Pengungkapan ini menjadi bukti Keseriusan Polres Gresik dalam Memberantas Penyalagunaan dan Peredaran gelap narkotika.
‎
‎“Kami terus berkomitmen menjaga Gresik dari ancaman narkoba. Polres Gresik Mengimbau masyarakat untuk aktif Melaporkan segala bentuk tindak pidana Apapun ” Tegas Kasat Reskoba.
‎
‎( Willy. K )

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru