Zonaperistiwa Jakarta — Akses pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar setiap anak Indonesia kini menghadapi tantangan besar. Kenaikan biaya pendidikan, ketimpangan fasilitas antarwilayah, serta beban sosial-ekonomi keluarga miskin membuat jutaan anak berada dalam posisi rentan putus sekolah.
Biaya Pendidikan Terus Naik Tajam
Baca juga: Taiwan Higher Education Fair 2026 Disorot, MAKI Jatim Minta Polda Jatim dan Mabes Polri Bertindak
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sektor pendidikan mencapai 1,88% pada April 2025. Namun di lapangan, berbagai sekolah menaikkan biaya tahunan hingga 10–15%.
Rata-rata biaya pendidikan tahun ajaran 2023/2024 tercatat:
SD: Rp 4,6 juta/tahun
SMP/SMA: Rp 10,19 juta/tahun
Perguruan Tinggi: Rp 19,01 juta/tahun
Biaya tersebut belum termasuk seragam, perlengkapan sekolah, transportasi, kebutuhan digital, maupun les tambahan. Kondisi ini membuat pendidikan menjadi salah satu beban terbesar dalam pengeluaran rumah tangga, khususnya keluarga miskin.
Menurut Hoshizora Foundation, kenaikan biaya ini juga menimbulkan tekanan psikologis bagi orang tua. Banyak yang harus bekerja lebih dari satu pekerjaan atau meminjam uang demi memastikan anak tetap bersekolah.
Ketimpangan Akses di Daerah Terpencil
Ketimpangan akses pendidikan antara kota dan desa masih mencolok. Contohnya di Desa Sidasari, di mana:
Jarak sekolah jauh dari permukiman Jalan rusak dan sulit dilaluinTransportasi umum hampir tidak adanFasilitas sekolah sangat terbatas Kekurangan guru berkualifikasi Masalah serupa juga terjadi di Papua, NTT, dan Sulawesi Barat. Di sejumlah wilayah, satu guru harus mengajar lebih dari lima mata pelajaran, gedung sekolah rusak, dan anak-anak harus berjalan kaki puluhan kilometer setiap hari.
Angka Putus Sekolah Masih Mengkhawatirkan
Data Kemdikbudristek 2024 menunjukkan:
1,3 juta anak dari keluarga termiskin tidak bersekolah atau putus sekolah 78.468 anak putus sekolah pada tahun ajaran 2023/2024 Tingkat putus sekolah SMA/SMK mencapai 1,02%, tertinggi secara nasional Faktor penyebabnya meliputi anak harus bekerja membantu orang tua, jarak sekolah yang jauh, fasilitas minim, lingkungan yang tidak mendukung, hingga ketidakmampuan orang tua memenuhi kebutuhan pendidikan.
Dampaknya bersifat jangka panjang: meningkatnya pekerja anak, pernikahan dini, rendahnya kesempatan kerja, dan terbentuknya lingkaran kemiskinan lintas generasi.
Hambatan Sosial-Ekonomi Masih Menguat
Sejumlah faktor memperburuk akses pendidikan, antara lain:
Penghasilan keluarga tidak stabil
Literasi keuangan rendah Program bantuan seperti KIP dan BOS belum merata, Data penerima tidak akurat dan pencairan dana kerap terlambat Banyak keluarga miskin bahkan tidak terdata karena tidak memiliki dokumen administratif.
Upaya Mengatasi Ketimpangan
Berbagai solusi perlu dipercepat, di antaranya:
1. Penguatan Program Bantuan Pendidikan
Verifikasi data berbasis digital
Memotong birokrasi bantuan
Meningkatkan nominal KIP dan BOS
Transparansi penggunaan dana
2. Kolaborasi Swasta dan Lembaga Nonprofit
Organisasi seperti Hoshizora Foundation dan program CSR perusahaan dapat berperan memperbaiki fasilitas, menyediakan beasiswa, hingga pendampingan keterampilan bagi siswa.
3. Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Desa
Perbaikan akses jalan
Ruang kelas layak
Pemerataan guru profesional
Penyediaan transportasi sekolah
4. Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Miskin
Pelatihan kerja
Bantuan modal UMKM
Program padat karya
Pembukaan lapangan kerja lokal
Kenaikan biaya pendidikan, minimnya akses di daerah terpencil, serta tekanan sosial-ekonomi menjadikan pendidikan sebagai beban berat bagi jutaan keluarga Indonesia. Tanpa langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor, jurang ketimpangan pendidikan akan semakin lebar, dan masa depan generasi muda Indonesia semakin terancam.(Asyfa Tania Elita Sari)
Editor : Redaksi zonaperistiwa