Lapas Sidoarjo Beri Hak Integrasi Kepada 17 Warga Binaan

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Sidoarjo, 17 warga binaan Lapas kelas II A Sidoarjo resmi bebas usai mendapat hak integrasi dimana 15 nya memperoleh pembebasan bersyarat dan dua lainnya cuti bersyarat. 

Pembebasan itu berjalan sesuai prosedur yang berlaku yakni telah memenuhi syarat administratif dan substantif. 

Baca juga: Hari Raya Penuh Berkah, 7 WBP Lapas Sidoarjo Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

"Kami berharap mereka bisa memanfaatkan kebebasan itu dengan sebaik mungkin dan bisa kembali berperan aktif ditengah masyarakat. Namun kami juga mengingatkan agar tetap mematuhi aturan selama masa bimbingan," ucap Disri Wulan Agus Tomo, Kalapas Sidoarjo.

Baca juga: Lapas Sidoarjo Gelar Razia Blok A, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Menurutnya, pemberian hak integrasi adalah bagian dari program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan yang diharapkan proses pemasyarakatan tak hanya berhenti didalam Lapas saja namun berlanjut dengan pembinaan ditengah masyarakat agar para mantan warga binaan tersebut bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan positif. 

Sebelum meninggalkan Lapas, mereka diberikan pengarahan oleh petugas pembimbing kemasyarakatan. Berjanji menjalani kehidupan dengan lebih baik di luaran. 

Baca juga: Kalapas Ikuti Penguatan Kapasitas Penanganan Penyakit Menular di Lapas Sidoarjo

(sigit)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru