Sempat Dibubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Klurahan Nganjuk Kembali Dibuka Untuk Umum

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa NGANJUK, - Belum lama ini Polsek Ngronggot-Nganjuk kabarnya pernah membubarkan area Judi sabung ayam, dan dadu, di Dusun Gemarangan, Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, namun sayang tidak ada satu pun baik pelaku maupun bandar perjudian yang diamankan pihak Kepolisian dan ditetapkannya menjadi tersangka.

Hal ini menimbulkan tidak adanya efek jera bagi para pelaku perjudian, meraka seringkali meremehkan pihak Kepolisian dengan membuka kembali arena judi sabung ayam, dan dadu.

Masyarakat kembali memberikan informasi tempat perjudian di Desa Klurahan kembali dibuka dan makin ramai dikunjungi para penjudi yang datang baik dari dalam kota maupun dari luar kota nganjuk tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polres Nganjuk, Polsek Ngronggot maupun jajaran Polda Jatim untuk menindak tegas dan lebih serius menjerat para pelaku dengan undang-undang yang berlaku supaya ada efek jera tidak mengulangi di kemudian hari dan untuk memberi contoh bagi generasi muda.

"Keseriusan dan ketegasan aparat penegak hukum sebagai panglima tertinggi sangat dibutuhkan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan segala bentuk perjudian, kami yakin masih banyak aparat kepolisian yang baik, menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, karena jelas larangan perjudian di negara kita yang tertuang dalam pasal 303 KUHP Ayat 1

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

a. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, 

b. dengan sengaja menawarkan atau memberi/ kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara,"terang salah satu warga yang namanya minta tidak dipublikasikan ke awak media. Minggu (17/11/2024)

Sebelumnya, Kapolsek Ngronggot IPTU. Hariyanto pernah mengatakan, akan mengecek ke lapangan bersama anggotanya bersama anggota dan bila saya jumpai ada giat akan di tutup.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru