Antisipasi Praktik Curang, Bluelight Patroli Polsek Denbar Cek Tiga SPBU

zonaperistiwa.com
Perwira Pengawas (Pawas) AKP Nyoman Anom Suardana, S. H., bersama anggotanya pada Kamis (28/3/2024) malam, dengan menyambangi tiga SPBU yang berada di Kecamatan Denpasar Barat.

 

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktik curang dalam pengisian BBM, Bluelight Patrol Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) Polresta Denpasar aktif menggelar Bluelight Patrol menyambangi SPBU yang ada diwilayahnya.

Baca juga: Mewujudkan Pilkada 2024 Aman Dan Damai Kapolsek Denbar Cooling System Bersama Warga Pendatang

Seperti yang dilakukan oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Nyoman Anom Suardana, S. H., bersama anggotanya pada Kamis (28/3/2024) malam, dengan menyambangi tiga SPBU yang berada di Kecamatan Denpasar Barat.

Adapun tiga SPBU tersebut yakni SPBU 54.801.47 dijalan Pura Demak, Pawas melakukan dialogis dengan karyawan bernama Rendy, selanjutnya menyambangi SPBU 54.801.38 dijalan Teuku Umar dialogis dengan karyawan bernama Nyoman Suardika dan SPBU 54.801.21 jalan Imam Bonjol dialogis dengan karyawan bernama Ketut Juniada.

Baca juga: Patroli Subuh Blue Light Patrol Polsek Denpasar Barat Antisipasi Tindak Kriminal

Saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan praktik curang serta peninjauan lapangan terkait pengisian BBM di tiga SPBU diwilayah Denbar.

“Kami cek kelapangan untuk memastikan masyarakat pengguna kendaraan bermotor dapat terlayani dengan baik. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada pemilik dan karyawan SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen serta berdampak pada stabilitas kamtibmas,” ujarnya.

Baca juga: Anjangsana Bhakti Sosial Bhayangkari Peduli, Kapolsek Denpasar Barat Berikan Bantuan Anak-anak Panti Asuhan

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya diwilayah Denbar apabila melihat, mengetahui atau mengalami adanya praktik kecurangan di SPBU agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib atau langsung chat melalui aplikasi WhatsApp Lapor Pak Kapolsek Denbar di nomor 0822-4798-2943, supaya mendapat tindak lanjut dan respon cepat dari personilnya.

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru