Keluarga Korban Alm, Zainur Dwi Bramastyo Sangat Berterimah Kepada Pemerinrah

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Probolinggo - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa beberapa waktu lalu, para terdakwa Sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Hakim sudah menjatuhkan Vonis yang lebih ringan dari tuntutan.

Saat awak media melakukan penelusuran kepada keluarga korban Alm, Zainur Dwi Bramastyo, warga Jln KH.Genggong, GG.02 Berunding, Kel. Sukoharjo, Kec, Kanigaran kota Probolinggo, keluarga korban merasa sangat berterima kasih atas bantuan serta penanganan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait hingga pemakaman.

" Kami telah mengikhlaskan kepergian anak kami, semua sudah menjadi takdirnya, buat apalagi dipermasalahkan kembali, kami percaya dan menyerahkan proses hukum serta menghormati apapun yang menjadi keputusan pengadilan.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu hingga pemakaman anak kami. Biarlah proses hukum berjalan dan kami juga tidak akan datang dalam persidangan." Ungkap orang tua korban Zainur Dwi Bramastyo. Jumat, 10 Maret 2023.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru