Surabaya || Zonaperistiwa.com, Ibu-ibu orang tua wali murid datang bersama-sama di sekolah SD MI AL-HIKMAH yang berada di Kapas Madya Barat no 9/40, Kecamatan Tambak Sari Surabaya. Dengan, tujuan yang sama meminta pertanggung jawaban gurunya atas perbuatan Pelecehan SEX yang dilakukan terhadap murid-muridnya.
Dengan adanya perlakuan yang dianggap benar-benar di tidak terpuji sebagai pendidik bahkan para orang tua merasa jengkel sekali, ketika anaknya tidak mau lagi sekolah hari itu mengingat masih trauma yang mendalam atas perbuatan yang dilakukan gurunya.
Pelaku Pelecehan SEX yaitu Guru nya yang mengajar di SD MI AL-HIKMAH yang berinisial AS (32) tahun, Asal Surabaya.
Sebagai kepala sekolah SD MI Al-HIKMAH ketika menemui orang tua wali murid dan awak media Zonaperistiwa.com, menyampaikan. Bahwa, berdasarkan pengaduan ibu korban hari senin sudah dilakukan kebijakan tegas dengan memecat guru yang melakukan perbuatan tidak senonoh dan tidak pantas dan apalagi yang mau dituntut.tutur kepala sekolah
Lanjutnya, Mengingat kami sendiri juga dirugikan oleh guru tersebut, dan yang bersangkutan juga menyesal, ujarnya.
Debi salah satu perwakilan dari orang tua wali murid korban, tidak bisa terima mendengar keputusan kepala sekolah melainkan yang hanya memecat begitu saja. mengingat korban yang merasa dirugikan oleh ulah guru bejat tidak sedikit.
kalau hanya dipecat saja saya tidak terima dan kalau bisa di jebloskan ke penjara, takutnya nanti kalau pelaku masih berkeliaran bisa menimbulkan jatuhnya korban Pelecehan Sex dan bisa Pencabulan lagi.Ungkapnya Ibu korban
Kami selaku ibu korban berharap kepada pihak kepolisian agar pelaku bisa ditangkap dan bisa membuat efek jera. dengan perbuatan yang dilakukan telah menodai mental serta pikiran anak menjadi ketakutan ( trauma ), mau dikemanakan generasi Anak Bangsa ini bila kebijakan merugikan orang lain hanya di pecat namun tidak di proses terlebih dahulu secara hukum, jelasnya dengan nada jengkel.
Masih kata Debi, bahwa orang tua mana yang tinggal diam bila anak dititipkan di sekolah untuk di didik menjadi manusia yang bermartabat dan bermanfaat yang pada akhirnya dirusak dan dikotori dengan memperlakukan yang tidak semestinya dilakukan seusia anak-anak ini jelas-jelas merampok, merampas masa depan anak untuk itu kami tetap berharap guru yang berinisial AS di proses hukum, imbuhnya, kamis, 16 februari 2023.
Mengingat Kepala Sekolah Dasar ( MI ) Al Hikmah tetap pada pendiriannya bahwa dengan memecat guru persoalan dianggap selesai. Hal ini yang memicu gusar orang tua tetap mengadu persoalan ke pihak kepolisian hingga datang ke PPA Polrestabes Surabaya guna kelanjutan proses hukum terhadap guru bejat agar dihukum sesuai dengan perbuatannya tidak hanya di pecat sebagai guru saja.
Pelaku yang sebelum dilakukan pemecatan oleh pihak sekolah sempat dipanggil dan dimintai keterangan dan kejujuran. Saya minta maaf pak, saya sangat menyesal.Ujarnya kepala sekolah
Saya minta maaf pak, saya sangat menyesal ... ??
Saat ditanya oleh awak media Zonaperistiwa.net, terkait perkata.an seperti yang di bicarakan oleh pelaku ( Saya minta maaf pak, saya sangat menyesal ) dengan perkata.an menyesal seperti apa.,
Awak media Zonaperistiwa.com, sempat kebingungan terhadap pengakuan dan pembicara.an terhadap pelaku.
Hingga berita ini ditayangkan dan di publikasikan masih belum ada keterangan lagi dari pihak sekolah dan pelaku. Bersambung(Red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa