Zonaperistiwa Gresik- Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom, S.I.K mengadakan acara Silahturahmi dengan awak media, pada Jumat (27/02/2023).
Beberapa awak Media sudah Konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Paur humas Aiptu Yudi Selamat malam Ndan, Mohon ijin, acara pertemuan awak media dengan Kapolres, apa ada Undangan Khusus, apa gimana Ndan, kami mohon Petunjuk?
Direspon oleh Aiptu Yudi, bahwa acara Silaturahim tersebut Ada beberapa organisasi yg diundang baik media maupun masyarakat dan yg bagi dari panitiakatanya.
Kami sangat menyayangkan, seharusnya Kapolres Gresik yang baru menjabat, jangan sampai Tebang Pilih sesama Profesi Jurnalis.
Sehingga timbul praduga dan prasangka, ada apa dengan Kapolres Gresik ini, seolah-olah dalam acara Silaturahmi kesannya tertutup.
Kami sangat berharap, Humas Polres Gresik untuk bisa memberikan informasi kepada Media yang belum Kelompok Kerja (Pokja), Kami Mitra Kepolisian
Sampai berita ini diturunkan, kami akan terus Berkordinasi dan Mengkonfirmasi kepada pihak pihak terkait,pungkasnya.
Dalam Undang undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 1 Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Dalam BAB III Pasal 7 menyebutkan Wartawan bebas memilih organisasi wartawan.
Di Indonesia, kebebasan pers sudah tertulis di Undang undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tercantum di Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28, bahwa kebebasan itu adalah hak segala bangsa, hak setiap orang masyarakat
Pimpinan redaksi zonaperistiwa.com menyatakan sinergitas antara pers dan Polri sangat penting. Sebagai dua entitas dalam negara yang bekerja dalam hal melayani publik. Sedikit salah langkah saja bisa hilang kepercayaan publik terhadap pers atau polri.
Ketika bekerja di lapangan, saya (sebagai wartawan) terkadang sering kali lupa bahwa polisi atau aparat hanyalah orang yang menjalankan tugasnya. Mereka adalah ayah, suami, kaka, adik dan pula tulang punggung keluarganya, begitu pula sebaliknya. Di sini saya justru ingin mengatakan selain sinergi di bidang profesionalisme seperti memahami hak dan kewajiban masing-masing di lapangan.
Pers dan Polri juga harus bersinergi dalam hal kemanusiaan. Bersinergi dengan kerja yang jujur dan selaras mengedepankan kemanusiaan, akan membawa hubungan pers dan Polri jauh lebih baik dan saling melengkapi. Ketika pers dan Polri sudah bersinergi di level ini, publik akan menilainya sendiri dan akan menumbuhkan kepercayaan yang lebih dalam. Sebab, pada dasarnya semuanya hanya manusia yang hidup untuk menghidupi hidupnya,
Sangat di sayangkan Polres Gresik seharusnya jangan tebang pilih sesama profesi jurnalis, agar tidak terjadi kecemburuan sosial sesama wartawan yang juga menjadi Mitra Polri tersebut.(Willy/red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa