Pertamina Jawa Timur Mendukung Kebijakan Pemkot Surabaya SPBU Tutup Pukul 21.00 Saat Malam Tahun Baru 2022

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Terkait SPBU di Surabaya wajib tutup pukul 21.00 WIB saat malam Tahun Baru 2022. SPBU baru boleh dibuka kembali pada 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.

Hal ini tertulis dalam Surat Edaran (SE) Pemkot Surabaya melalui Satpol PP kepada seluruh pengelola SPBU kota Surabaya tertanggal 27 Desember 2021.

Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan,P2B (Pekarangan Pangan Bergizi) Jadi Fokus Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk

"Jadi sebelumnya di SE Wali Kota Surabaya tanggal 14 Desember 2021, semua aktivitas kegiatan pada malam tahun baru selesai pukul 21.00 WIB. Dari dasar itu, kami menindaklanjuti untuk SPBU juga tutup pukul 21.00 WIB dan buka lagi pukul 04.00 WIB, seperti malam pergantian tahun 2021," kata Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto di Surabaya, Selasa (28/12/2021).

Saat tim zonaperistiwa.com di konfirmasi lewat WhatsApp Arya Humas Pertamina Regional Jatimbalinus mengatakan terkait malam pergantian tahun baru tanggal 31 Desember SPBU di kota Surabaya tutup pukul 21.00 WIB dari Patra Niaga Tentu kami mendukung dan akan menjalankan kebijakan tersebut.

Baca juga: Dukung Kearifan Lokal, Bhabinkamtibmas Polsek Denbar Jaga Kegiatan Manusa Yadnya

Dan ada 96 SPBU di Kota Surabaya Akan mengikuti Kebijakan dari Pemkot Surabaya

Eddy menyebut kebijakan ini diterapkan untuk mencegah mobilitas masyarakat. Misalnya pawai atau arak-arakan kendaraan bermotor saat euforia menyambut malam pergantian tahun.

Jadi kita mohon kerjasamanya SPBU. Supaya tidak ada arak-arakan, tidak ada pawai kendaraan di Kota Surabaya. Sehingga masyarakat semua melaksanakan aktivitas di rumah masing-masing dalam rangka perayaan malam tahun baru 2022," tambahnya.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru